Home Halaman
TENTANG KECAMATAN MANDASTANA
Kantor Kecamatan Mandastana adalah pusat administrasi dan pelayanan publik yang vital di Desa Tebing Rimbah, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Sebagai representasi pemerintah daerah di tingkat kecamatan, kantor ini dipimpin oleh seorang Camat yang bernama ibu Siti Khadijah, M.Pd dan didukung oleh Sekretariat serta berbagai Kepala Seksi yang bertanggung jawab atas urusan pemerintahan, kesejahteraan rakyat, perekonomian, pembangunan, dan pelayanan umum. Fungsi utamanya mencakup penyediaan layanan administrasi kependudukan seperti KTP, KK, dan akta, serta berbagai perizinan dasar dan surat-menyurat. Selain itu, kantor ini juga berperan penting dalam mengkoordinasikan program pembangunan dari tingkat kabupaten ke desa-desa, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa, dan menjadi fasilitator komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat. Secara fisik, Kantor Kecamatan Mandastana memiliki gedung permanen yang dilengkapi dengan ruang tunggu, ruang kerja staf, ruang Camat, ruang rapat, area parkir, toilet, dan papan informasi, untuk mendukung kelancaran operasional dan kenyamanan publik.